Berikut merupakan beberapa pembahasan terkait dana makan siang gratis seharga Rp 7.500 dari pemerintah. Diantaranya berupa anggaran program ini sebesar Rp 71 triliun, yang merupakan alokasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran ini ditetapkan untuk tahun pertama pelaksanaan program.
Kemudian terdapat kabar bahwa anggaran makan bergizi gratis akan dipangkas menjadi Rp 7.500 per porsi, yang lebih rendah dari anggaran awal yaitu Rp 15.000 per porsi. Pemangkasan ini disampaikan oleh ekonom Verdhana Sekuritas Heriyanto Irawan, yang mengaku telah berdiskusi dengan tim presiden terpilih mengenai program ini.
Namun, Wakil Presiden terpilih meminta semua pihak menunggu kepastian dan tidak memberitakan hal yang belum pasti. Beliau juga menyebutkan bahwa uji coba program makan bergizi gratis akan dilakukan di Kota Solo.
Pada implementasinya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa teknis program makan bergizi gratis akan dibahas lebih detail lagi ke depan. Ia juga menekankan bahwa alokasi program makan siang gratis milik presiden terpilih masih utuh sebesar Rp 71 triliun. Namun menanggapi akan diadakannya recruitment mengenai petugas dalam program ini, menjadi pertanyaan apakah dana sebesar Rp 71 triliun akan terpotong dengan gaji petugas atau tidak.
Telah dilakukan uji coba makan gratis di Tanggerang dengan dana Rp 15.000 per porsi dan di dalamnya terdapat susu, ayam, nasi, sayur, dan buah. Hal ini menunjukkan bahwa dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 15.000 per porsi, sehingga tidak memungkinkan untuk menurunkan dana menjadi Rp 7.500 agar mencapai konsumsi makanan yang kaya akan zat gizi.
Terdapat isu yang mengatakan penetapan dana ini tergantung dengan faktor tempat tinggal seperti harga makanan di daerah tersebut. Namun bila tujuan dari program ini adalah untuk mencegah stunting, maka program ini akan kurang efisien jika diberikan pada anak usia di atas 2 tahun. Mengapa program ini tidak difokuskan pada anak usia dibawah 2 tahun, ibu hamil dan penuntasan pernikahan dini, padahal banyak masyarakat yang belum paham dengan pemberian makanan bergizi seimbang kepada anak.
Pemberian makanan bergjzi untuk anak usia dibawah 2 tahun tentunya memakan biaya yang lebih murah daripada anak usia diatas 2 tahun. Akan disayangkan pula jika anak sekolah dengan ekonomi ke atas mengonsumsi makanan dengan dana Rp 7.500 sedangkan ia mampu memenuhi asupan gizi yang lebih baik, padahal ada anak yang tidak sekolah juga yang butuh asupan gizi dari program ini. Namun jika program ini terlaksana, akan lebih baik jika bisa menggunakan sistem prasmanan karena dapat menghemat dana juga mencegah penumpukan sampah.
Pembahasan isu program makan bergizi gratis masih dalam proses perumusan dan perubahan anggaran. Pemerintah terus mempertimbangkan efisiensi dan fleksibilitas dalam implementasi program ini. Harapannya pemerintah dapat mengolah anggaran secara baik dan tepat untuk kedepannya.
REFERENSI
Vanti, M. E. D., Octaviani, V., & Maryaningsih, M. (2024). Analisis Framing Pemberitaan Program Makan Gratis Prabowo Subianto Di Media Online. Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 11(1), 427-436.
Septiani, F. I., Rosiana, N., & Azzahra, A. (2024). Dampak Makan Siang Gratis Pada Kondisi Keuangan Negara Dan Peningkatan Mutu Pendidikan. JUPENSAL: Jurnal Pendidikan Universal, 1(2), 191-196.